Sosialisasi
Qanun nomro 9 tahun 2008 tentang pembinaan kamtibmas berlangsung di Gampong Cot
Mane Kecamatan Samalanga ,Kamis (04/01/2018) sekira pukul 10.00 Wib.
Dalam
Sosialisasi tersebut, Kapolsek Samalanga Ipda Rifki
Muslim, SIK menjadi nara sumber dan
menyampaikan beberapa materi di hadapan para masyarakat Gampong Cot Mane,
Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, dari hasil pembahasan tersebut
masyarakat menyampaikan keluhan terkait Pelaku Mesum dan Ternak liar, serta
tapal batas antara Cot Mane dan Ulee Alue yang belum ditetapkan masih menjadi
sengketa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar